Kamis, 10 Desember 2020

KISI-KISI UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH KENAIKAN PANGKAT GOLONGAN

Kisi-Kisi Soal : 

a. Ujian Dinas Tk. I:
– Pancasila (10 soal);
– UUD 1945 (10 soal);
– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (10 soal);
– Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian (10 soal);
– KORPRI (10 soal);
– Perkantoran (10 soal);
– Rencana Strategis Instansi (10 soal);
– Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi (10 soal);
– Bahasa Indonesia (10 soal);
– Sejarah Indonesia (10 soal).
b. Ujian Dinas Tk. II:
– Pancasila (10 soal);
– UUD 1945 (10 soal);
– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (10 soal);
– Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian (10 soal);
– KORPRI (10 soal);
– Teori Kepemimpinan (10 soal);
– Fungsi Manajemen (10 soal);
– Rencana Strategis Instansi (10 soal);
– Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi (10 soal);
– Bahasa Indonesia (10 soal);
– Sejarah Indonesia (10 soal);
– Perkembangan Politik Dalam Negeri, Ekonomi dan Pembangunan (10 soal);
– Perkembangan Politik Luar Negeri dan kerja sama Negara-negara ASEAN (10 soal).
c. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah:
– Kompetensi Dasar (Wawasan Kebangsaan dan Pengetahuan Umum) 35 soal;
– Kompetensi Bidang/Teknis (Substansi Kepegawaian dan Tugas & Fungsi instansi) 50 soal;
– Kompetensi Penunjang (Bahasa Inggris) 15 soal.

Dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, Angka IV angka 9 huruf f menyatakan “Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah berpedoman kepada materi ujian penerimaan CPNS sesuai dengan tingkat ijazah yang diperoleh dan subtansi yang berhubungan dengan tugas pokoknya serta pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh instansi masing-masing”, maka materi UKPPI Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Tingkat Sarjana/Magister


  2. Tingkat SLTA


Keterangan :

Penguasaan Komputer :

Tes kompetensi penguasaan komputer tidak diberikan dalam bentuk materi ujian tetapi dinilai dari sejauh mana peserta ujian mampu menggunakan aplikasi ujian berbasis komputer secara daring (online) untuk kepentingan dan pelaksanaan UKPPI yang pelaksanaan penilaiannya dilakukan oleh pejabat Pengawas yang membidangi kepegawaian pada saat mengawasi pelaksanaan ujian berlangsung.

Karya Ilmiah

Karya ilmiah untuk peserta ujian KPPI dibuat dalam bentuk makalah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Minimal 10 halaman tidak termasuk cover, kata pengantar, daftar isi, kesimpulan dan rekomendasi, serta daftar kepustakaan.
  2. Jarak spasi/line spacing 1,5 lines
  3. Jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman atau Arial dengan ukuran huruf 12 pt.
  4. Kertas yang digunakan ukuran A4
  5. Batas-batas dalam mengatur margin:
    • margin batas atas 4 cm
    • margin batas kiri 4 cm
    • margin batas kanan 3 cm
    • margin batas batas bawah 3 cm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CARA MENGHUBUNGI DOSEN VIA WA DENGAN BAIK DAN BENAR

Etika Menghubungi Dosen Melalui Chat WA/SMS atau Telfon Pada postingan kali ini, saya merasa gatal sekali ingin mengulas tentang Etika mengh...