Senin, 07 Desember 2020

CATAT !!! INI DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN UNTUK PENDAFTARAN CPNS 2021

 CATAT !!! INI DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN UNTUK PENDAFTARAN CPNS 2021 


     Penerimaan CPNS 2021 belum secara resmi dibuka meski sudah ada persyaratan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Berdasarkan pernyataan tersebut formasi pada penerimaan CPNS 2021 akan dibuka sebanyak 1 juta kursi. mengingat hal tersebut tidak ada salahnya kamu mempersiapkan dokumen-dokumen yang sekiranya diperlukan dari sekarang. yuk simak dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan sejak dini :

    Berdasarkan buku petunjuk pendaftaran sistem seleksi CPNS Nasional 2019, berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan.  

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Ketentuan pendaftaran Seleksi Pegawai Negei Sipil (CPNS) mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Secara umum, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar pada data sensus penduduk
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar (sesuai lembaga yang dituju)
  5. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan (yang berakibat dipenjara atas putusan hukum).
  6. Tidak sedang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau TNI/POLRI
  7. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  8. Tidak terlibat sebagai anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai politik.
  9. Memiliki kualifikasi serta bakcground pendidikan yang sesuai pada formasi pilihan.
  10. Dinyatakan sehat secara jasmani serta rohani.
  11. Bersedia dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  12. Syarat tambahan lainnya akan diberikan sesuai formasi tujuan yang diperlukan.

Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2021

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2021, kini saatnya mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Tidak semua dokumen bisa diurus dan didapatkan dalam waktu singkat, sehingga kamu perlu meluangkan waktu khusus untuk memperoleh dokumen tersebut. Jangan sampai kamu tidak cermat dalam membaca ketentuan pendaftaran CPNS, sehingga berakibat pada gugur ketika seleksi administrasi. Berikut ini adalah dokumen-dokumen penting yang diperlukan saat pendaftaran CPNS 2021.

1. Pas Foto Background Merah

Syarat wajib untuk mendaftar CPNS tahun 2021 adalah melampirkan foto resmi dengan latar belakang warna merah. Untuk bisa mendapatkan foto terbaik, kamu bisa pergi ke studio foto dan menunggu proses cetak foto 2 – 3 jam. Namun, jika tidak memungkinkan, masih ada alternatif lain mendapatkan foto latar belakang merah tanpa ke studio foto. Saat ini terdapat banyak aplikasi edit foto dan edit background yang bisa kamu manfaatkan.

Sebelum mengedit foto, pelajari cara mengubah latar belakang foto dengan menonton tutorialnya. Usahakan mengedit dengan rapi atau meminta bantuan teman yang ahli dalam bidang tersebut. Cara ini adalah alternatif terakhir yang bisa dilakukan jika kamu terkendala jarak, biaya, dan waktu untuk melakukan foto ulang. Sebagai tambahan informasi, foto yang dapat kamu gunakan untuk pendaftaran CPNS adalah foto dengan pakaian resmi, misalnya kemeja putih dengan dasi. Hindari menggunakan foto non formal atau dengan pakaian yang tidak resmi.

Perhatikan pula batas ukuran maksimal foto yang bisa diunggah. Jika melebihi ukuran maksimal, foto tidak akan diterima dan pelamar wajib mengunggah ulang. Gunakan aplikasi kompres ukuran foto untuk memperkecil ukuran tanpa mengurangi kejelasan gambar.

2. Swafoto Membawa Dokumen

Pelamar akan diminta untuk melakukan swafoto (foto selfie) sambil membawa dokumen Kartu Informasi Akun serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil. Bawalah dokumen tersebut sesuai petunjuk, misalnya membawa KTP di tangan kanan atau di tangan kiri. Ambil foto secara jelas, sehingga bisa terbaca. Perhatikan pula ukuran hasil swafoto yang didapatkan agar tetap bisa diunggah sesuai ketentuan.

3. Ijazah

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah ijazah. Gunakan ijazah terakhir (terbaru) atau sesuai yang diminta oleh instansi. Periksa kembali nomor ijazah dan lakukan legalisir ijazah di Perguruan Tinggi tujuan. Biasanya, pada proses pemberkasan juga akan diperlukan dokumen hasil legalisir.

4. Transkrip Nilai

Pelamar perlu melampirkan transkrip nilai untuk membuktikan bahwa pernah menempuh studi di suatu instansi. Transkrip tersebut juga perlu dilegalisir untuk kebutuhan pendaftaran CPNS. Periksa kembali penulisan nama dan data lainnya pada transkrip agar bisa segera diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan.

5. Surat Lamaran

Pelamar akan diminta untuk membuat surat lamaran sesuai ketentuan. Biasanya sudah ada format yang disediakan, seperti tujuan pembuatan surat, garis besar isi surat, dan dokumen yang perlu dilampirkan. Agar tidak salah membuat surat lamaran, pahami instansi yang dilamar dan syarat khusus yang ditetapkan. Tulis lamaran menggunakan pulpen tinta hitam, sehingga dapat terbaca dengan jelas. Tempelkan materai (apabila disyaratkan) pada bagian di bawah nama terang dan tanda tangan.

6. Dokumen Pendukung

Syarat tambahan berupa dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan instansi tujuan pun perlu kamu persiapkan. Syarat dari satu instansi dengan instansi lainnya bisa berbeda, sehingga kamu dapat mencari tahu kebutuhan dokumen ketika proses pendaftaran dibuka. Cari tahu apakah dokumen tersebut memang wajib disertakan atau dapat disusulkan. Sebab, jika kamu tidak mengumpulkan dokumen pendukung yang bersifat wajib, kemungkinan lulus seleksi pemberkasan sangat kecil.

7. Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Disabilitas

Pelamar yang memiliki disabilitas perlu mengunggah surat pernyataan dan surat keterangan yang dikeluarkan dari rumah sakit. Kedua surat tersebut dijadikan dalam satu file berbentuk .pdf. Format surat pernyataan dan surat keterangan bisa diperoleh pada website atau instansi yang dituju.

8. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Lakukan scan KTP dengan ukuran maksimal yang sudah ditetapkan. Sebaiknya kamu melakukan digitalisasi dokumen sejak pendaftaran CPNS dibuka, sehingga bisa melengkapi semua dokumen sebelum deadline.

Dokumen yang berhasil diunggah akan muncul dengan status “sudah diunggah”. Pelamar bisa melihat dokumen yang terunggah dengan mengeklik ikon “lihat”. Untuk dokumen yang belum diunggah, bisa dilihat dengan adanya keterangan “belum diunggah”. 

 Demikian informasi seputar kelengkapan persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk CPNS 2021. Apakah kamu sudah memiliki dokumen yang dibutuhkan? Jika belum, manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengurusnya. Buatlah daftar jenis dokumen yang diperlukan beserta tata cara pengurusannya agar kamu bisa bersiap diri. Apabila dokumen tersebut membutuhkan waktu lama dalam proses pengurusannya, kamu bisa menempatkannya pada prioritas pertama. Sambil menunggu seluruh dokumen siap, tidak ada salahnya pula memulai belajar materi seleksi CPNS, baik SKD maupun SKB. Semoga berhasil!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CARA MENGHUBUNGI DOSEN VIA WA DENGAN BAIK DAN BENAR

Etika Menghubungi Dosen Melalui Chat WA/SMS atau Telfon Pada postingan kali ini, saya merasa gatal sekali ingin mengulas tentang Etika mengh...